Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Islam, Modifikasi, Provinsi di Indonesia, Ajaib dan Unik, Tips dan Cara, Jalan Tol, Printer, Pengetahuan Umum

Saturday 28 May 2016

Binatang yang haram karena punya senjata atau alat tajam

Sebagai kelanjutan dari artikel tentang binatang maka saat ini kami lanjutkan dengan bahasan berkaitan dengan halal haramnya binatang atau dengan kata lain binatang halal dan binatang haram. Tanpa berpanjang lebar, baiklah saat ini kami sebutkan binatang yang haram karena punya senjata atau alat tajam

Yang dimaksud dengan senjata atau alat tajam di sini adalah memiliki kuku yang tajam untuk memangsa binatang lainnya atapun juga binatang atau hewan yang memiliki gigi taring untuk memburu hewan yang menjadi mangsanya.
Binatang yang haram karena punya senjata atau alat tajam

Apa yang kami sebutkan ini berdasarkan riwayat serta hadits dan dalil dari Nabi Muhammad dalam riwayat dari sahabat yang menyebutkan bahwa “Nabi melarang untuk memakan hewan yang memiliki taring dan burung yang memiliki kuku tajam untuk memangsa” atau sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih itu.

Binatang-binatang yang termasuk dalam kategori ini di antaranya adalah:

Singa (bahasa arab : asad –الأسد-)

Binatang ini termasuk binatang yang memiliki gigi taring untuk menerkam binatang lain yang menjadi mangsanya, maka ia termasuk binatang yang haram untuk dimakan, di samping itu makanannya adalah bangkai atau hewan lain yang telah mati.

Kucing (bahasa arab :al- qittu : القط)

Hewan ini juga termasuk binatang haram untuk dimakan karena selain memiliki taring layaknya singa, kucing juga termasuk hewan yang memakan makanan yang jorok sehingga termasuk khaba’its (hewan jorok).

Anjing (bahasa arab: qalbun-كلب-)

Anjing termasuk hewan yang dilarang dan haram untuk dimakan karena memiliki senjata tajam yaitu gigi taring, selain itu sebagaimana binatang kucing, anjing juga termasuk hewan yang memakan makanan yang jorok bahkan kotoran manusiapun dimakan sehingga termasuk dalam binatang khaba’its (hewan yang jorok atau menjijikkan).

Tikus (bahasa arab: fa’run :-فأر-)

Tikus juga termasuk hewan yang jorok sehingga dimasukkan sebagian ulama sebagai binatang haram untuk dimakan, sebagaimana binatang-binatang sebelumnya.

Macan (bahasa arab fahad : فهد)

Termasuk binatang yang haram karena punya senjata atau alat tajam adalah macan, macan ini sebangsa dengan singa dan juga kucing, memiliki taring nan tajam untuk memangsa hewan lain sebagai makanannya.

Gajah ( bahasa arab : fiil –فيل-)

Sebagian ulama Islam menyatakan bahwa binatang super besar bernama gajah ini termasuk dalam binatang haram, karena beralasan dengan argument bahwa gajah memiliki taring untuk menjangkau makanannya. Tekait dengan Jerapah, hewan dengan leher panjang ini menurut banyak ulama termasuk hewan halal untuk dimakan karena tidak punya taring untuk memangsa.

Elang

Burung elang termasuk hewan yang haram dimakan karena memiliki kuku tajam untuk memangsa makanannya dari jenis binatang lain.

Gagak

Burung gagak juga sejenis dengan elang, diharamkan untuk dimakan karena memilki kuku amat tajam untuk memangsa mangsanya dari jenis binatang dan hewan lainnya.

Demikianlah sebagian binatang yang bisa kami sebutkan pada artikel kali ini yang termasuk dalam binatang haram karena di kategorikan sebagai binatang yang haram karena punya senjata atau alat tajam. Semoga ada manfaatnya bagi anda khususnya kaum muslimin yang sedang mencari artikel seputar binatang halal dan binatang haram.

Binatang yang haram karena punya senjata atau alat tajam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ehwah

0 komentar:

Post a Comment