Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Islam, Modifikasi, Provinsi di Indonesia, Ajaib dan Unik, Tips dan Cara, Jalan Tol, Printer, Pengetahuan Umum

Tuesday 5 April 2016

Kalimat akad nikah dalam bahasa arab

Kalimat akad nikah dalam bahasa arab. Dalam melakukan pernikahan dalam agama Islam disyaratkan melakukan akad nikah, akad nikah ini mempunyai syarat-syarat yang harus terpenuhi, di antara syarat-syarat akad nikah tadi agar menjadi sah adalah : harus terjadi / melakukan ijab Kabul.
Kalimat akad nikah dalam bahasa arab

Ijab Kabul ini adalah salah satu syarat yang wajib terpenuhi sebagai prasyarat akad nikah yang sah, lafadz atau kalimat ijab terlebih dahulu diucapkan oleh wali nikah / walinya si perempuan sedang kalimat kabulnya nanti ducapkan oleh si mempelai atau pengantin laki-lakinya.

Dikatakan dalam kitab “Kasysyaful Qina’ : “Nikah itu dianggap tidak sah jika tanpa adanya ijab dan Kabul, Ijab adalah kalimat yang diucapkan oleh pihak wali dari perempuan atau orang yang mewakilinya…”(Lihat kitab Kasysyaful Qina’ : 5/37).

Adapun kalimat akad nikah dalam bahasa arab yang bisa dijadikan maka sebagaimana kata para ulama bahwa tidak ada lafadz tertentu sebagai kalimat akad nikah dalam bahasa arab, artinya semua lafadz atau kalimat yang menunjukkan makna ijab dan Kabul dan dipahami serta dipakai oleh masyarakat setempat baik dengan bahasa arab atau bukan dengan bahasa arab maka sah dan boleh dipakai sebagai kalimat akad nikah.


Contoh kalimat akad nikah dalam bahasa arab

Sebagai contoh kalimat akad nikah / ijab Kabul dalam bahasa arab yang bisa dipakai adalah:

Ucapan Wali (Ijab):

يا فلان بن فلان أزوجك بنتي \ أختي \ بنت أخي (يذكر الاسم) بمهر خمس مائة ألف روبية نقدا

“Ya fulan bin fulan uzawwijuka binti/ukhti/ bintu akhi (yadzkurul isma) bi mahri khamsu mi’ah alf naqdan.”

Artinya:

Wahai fulan bin fulan (di sini disebutkan nama calon pengantin laki-lakinya) saya nikahkan kamu dengan putri saya (jika walinya adalah bapak)/saudari saya (jika walinya adalah saudaranya)/ keponakan saya (jika walinya adalah pamannya) (lantas sebutkan nama calon mempelai perempuan misalnya Fatimah binti Ahamad dengan maskawain uang tunai Rp.500.000.

Ucapan Calon Mempelai Laki-laki (Qabul):

قبلت نكاحها بالمهر المذكور

“Qabiltu nikahaha bil mahril madzkuur.”

Artinya:

Aku terima nikahnya dengan maskawin yang disebutkan tadi.

Dengan demikian akad nikah menjadi sah, dan sekian dulu bahasan kita pada kesempatan ini dengan artikel berjudul kalimat akad nikah dalam bahasa arab. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Kalimat akad nikah dalam bahasa arab Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ehwah

0 komentar:

Post a Comment